Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan

Standar Pelayanan Publik merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kota Tangerang Selatan yang bersifat perumusan kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan serta monitoring dan evaluasi kebijakan penyelenggaran Pemilihan Umum. Standar Pelayanan Publik digunakan sebagai pedoman dalam penilaian ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, masyarakat, maupun aparat pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan pemilih.

Unduh di sini