Berdasarkan data pengelolaan pelayanan informasi publik Tahun 2025, PPID KPU Kota Tangerang Selatan tidak terdapat permohonan informasi yang ditolak. Seluruh permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat telah diproses dan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.